Jumat, 22 Maret 2013

lembaga sosial


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM













adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia
yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993, tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Saat ini Komnas HAM diketuai oleh Otto Nur Abdullah.



 












 VISI

Terwujudnya kondisi perlindungan anak yang optimum dalam mewujudkan anak yang handal, berkualitas dan berwawasan menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

MISI

Melindungi anak dari setiap orang dan/atau lembaga yang melanggar hak anak, serta mengupayakan pemberdayaan keluarga dan masyarakat agar mampu mencegah terjadinya pelanggaran hak anak.

Mewujudkan tatanan kehidupan yang mampu memajukan dan melindungi anak dan hak-haknya serta mencegah pelanggaran terhadap anak sendiri.

Meningkatkan upaya perlindungan anak melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan yang memberi peluang, dukungan dan kebebasan terhadap mekanisme perlindungan anak




 




PERAN :
  • pemantau dan pelapor tentang pelanggaran HAM berbasis gender dan kondisi pemenuhan hak perempuan korban;
  • pusat pengetahuan (resource center) tentang hak asasi perempuan;
  • pemicu perubahan serta perumusan kebijakan;
  • negosiator dan mediator antara pemerintah dengan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan pada pemenuhan tanggungjawab negara pada penegakan hak asasi manusia dan pada pemulihan hak-hak korban;
  • fasilitator pengembangan dan penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.






TUJUAN MEMPELAJARI ILMU SOSIAL DASAR


                                  
                                      TUJUAN MEMPELAJARI ILMU SOSIAL DASAR



Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan yaitu:

a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial    yang ada/terjadi dalam masyarakat.

b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.

c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.

d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.


Sumber :http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html

Sabtu, 20 Oktober 2012

masalah sosial yang sering terjadi saat ini



Tawuran Pelajar

Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.


KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.









KORUPSI


Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupunpegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.






Ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia,Ilmu sosial mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural

Minggu, 07 Oktober 2012

Definisi Ilmu Sosial Dasar adalah =
suatu pengetahuan yang menelaah masalah - masalah sosial yang timbul dan berkembang, yang diwujudkan oleh masyarakat dengan menggunakan pengertian - pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dalam ilmu - ilmu social.

Contoh : sejarah, ekonomi, geografi sosial.

Sumber :
- http://linaa-mybigfantasy.blogspot.com/2010/10/definisi-ilmu-sosial-dasar.html